Depri alias Sicek alias Kiay (21) akhirnya ditangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas. Kaki kanannya harus ditembak petugas karena melawan dan berusaha kabur saat diamankan. Sebelumnya Si Cek Tiga tahun buron usai melakukan aksi begal terhadap dua orang perawat.
Aksi pelaku dilakukan bersama empat temannya di Jalan Tanggul Irigasi, Desa Sinumarga, Kecamatan Belitang III, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, 25 Januari 2018. Korban adalah dua perawat berboncengan menggunakan motor Honda Beat nomor polisi 4080 YAI.
Dua pelaku yang juga menggunakan motor menyalip korban dan memaksa berhenti. Kemudian, pelaku bersama temannya menyusul dan langsung menodongkan pistol rakitan.
Satu pelaku mengambil paksa ponsel dan lainnya merampas sepeda motor korban. Keempat pelaku melarikan diri begitu ada pemotor yang melintas di TKP.
Kasatreskrim Polres OKU Timur AKP Apromico mengungkapkan, tersangka ditangkap tak jauh dari rumahnya di Desa Muncak Kabau, Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur, Senin (13/9) dini hari. Dia merupakan buronan sejak kejadian dan kerap berpindah tempat karena menghindar dari kejaran polisi.
“Tersangka kami tembak di bagian kakinya karena melawan dan mau kabur saat ditangkap. Dia masuk dalam DPO kasus begal perawat wanita,” ungkap Apromico, Selasa (14/9).
Dalam perkara ini, petugas sudah menangkap tiga pelaku dan dua di antaranya sedang menjalani masa hukuman. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.
“Satu pelaku masih buron. Kami akan ungkap semua anggota komplotan ini agar tak lagi bisa beraksi,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka Sicek dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam 7 tahun penjara. Barang bukti disita dua unit motor yakni milik korban yang disita dari tersangka sebelumnya dan motor tersangka Sicek. (sumber-Merdeka.com)