Polsek Rumbai Pesisir menerima laporan orang tua dari seorang laki-laki atas dugaan pengeroyokkan.
Orangtua tersebut menyebut anaknya menjadi korban pengeroyokon oleh sekelompok orang pada Sabtu (11/9) di Jalan Kemping, Lembah Damai, Rumbai Pesisir.
Usut punya usut, ternyata sang anak itu diduga dikeroyok oleh keluarga sangkekasih.Dirinya dipukuli karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap pacarnya yang masih berusia 16 tahun. Laki-laki berinisial ST itu mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.
“Jadi ada dua perkara ini. Dugaan pencabulan dan penganiayaan. Jadi, dua-duanya kita naikkan, dan proses hukum berlanjut,” kata Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Pauzi, mengutip dari Riauaktual. Rabu (15/9).
Lebih jauh dikatakan Kapolsek, bahwa terduga dan korban telah lama berpacaran. Namun belakangan ini sudah putus dan diajak kembali bertemu. Disaat itu terduga melakukan dugaan pencabulan. “Sudah kami tahan (terduga). Karena ada unsur pemaksaan nya,” tutupnya.