Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham) telah menyerahkan 8 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ke pihak keluarga. Total sudah 24 jenazah teridentifikasi yang telah diserahkan ke pihak keluarga per Rabu (15/9).
“Iya (delapan jenazah telah diserahkan),” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjen Pas, Abdul Aris saat dihubungi wartawan, Rabu (15/9/2021).
Delapan jenazah tersebut yakni:
- I Wayan Tirta Utama bin Nyoman Sami (36)
- Rizal bin Tinggal (40)
- Mashuri bin Hamzah (41)
- Chendra Susanto bin Then Ho (40)
- Eko Supriyadi bin Karidi (29)
- Irfan bin Pieter (39)
- M Alfian Ariga bin Bunyamin Saleh (32)
- Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35).
Penyerahan jenazah pertama atas nama I Wayan Tirta Utama berlangsung pada pukul 08.45 WIB.
Kemudian, disusul penyerahan jenazah bernama Eko Supriyadi (29), Irfan (39), Chendra Susanto (40), Mashuri (41), M Alfian Ariga (32), Roman Iman Sunandar (35), dan terakhir jenazah Rizal (40) pada pukul 12.00 WIB.
Isak tangis dan doa dari pihak keluarga mengiringi setiap peti jenazah yang dikeluarkan dari gedung Instalasi Jenazah RS Polri.
Peti jenazah para korban langsung dimasukkan ke mobil ambulans Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang sudah terparkir tepat di depan gedung forensik.
Setelahnya, pihak keluarga membawa jenazah ke tempat pemakaman.