Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terus mengusut penggelapan sembako senilai Rp3,7 miliar. Sebelumnya polda meringkus FT, salesman UD Jaya Mandiri, terakhir, telah mengamankan HD yang disebut sebagai penampungnya.
Informasi tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu (15/9/2021) malam. “Penyidik telah mengamankan HD,”kata Kombes Narto mengutip dari Klikmx.
HD, kata Narto, diamankan pada Jumat (10/9/2021) malam lalu. Pelaku ini, lanjut dia, merupakan orang yang membeli sembako Rp3,7 milliar tersebut, namun hanya dibayarkan Rp1,4 milliar.
“Benar HD sudah diamankan, sebelumnya FT sales UD JM,” kata Narto sapaan akrabnya, Rabu (15/9/2021) malam.
Namun, pengusutan lanjut Narto, masih akan terus dilakukan karena diduga masih adanya keterlibatan pihak lainnya. Yakni pria inisial JN, yang disebut-sebut merupakan pemilik gudang yang menampung sembako miliaran tersebut.
“Hasil pendalaman, barang yang dijual FT, dibagi kepada JN,” terang Narto.
Sebelumnya, Polda melakukan konferensi pers penangkapan FT di Mapolda Riau. Setelah ditangkap, atas tindak pidana penipuan penggelapan pengusaha sembako sebesar Rp3,7 milliar.
Dari laporan korban dan hasil pendalaman penyidik, terungkap, penggelapan ini dilakukan komplotan ini sejak bulan Mei 2021 lalu.
“Pelaku adalah anak buah korban sendiri. Penyidik menduga FT bekerjasama dengan kelompok lain,” terang Narto.
Sunarto