Seorang pemuda berinisial TS (20) ditangkap Reskrim Polsek Mandau di rumah nya, di Jalan Anggur Merah, Air Jamban, Bengkalis, Selasa (14/9/2021).Pelaku ditangkap karna telah melakukan pencurian Handphone.
“Ditangkap Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan, mengutip dari Klikmx. Rabu (15/9/2021).
Penangkapan, kata Jalifer berawal dari adanya laporan korban pencurian, yang juga pemilik salah satu toko ponsel di Kota Duri.
“Begitu ada laporan, langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan,”ujarnya.
Kejadian, ujar Jalifer, bermula Kamis (9/9/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Saat korban berada di toko ponsel miliknya, di Jalan Mawar, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau.
Tiba-tiba, salah seorang karyawan toko memberitahu bahwa seorang pria tak dikenal telah membawa kabur HP miliknya.
“Mendengar hal tersebut, pelapor langsung mengecek CCTV, dan benar bahwa tersangka TS berpura-pura sebagai pembeli dan langsung kabur membawa 1 unit Handphone,” terang mantan Kasat Narkoba Inhu ini.
Atas kejadian itu korban kehilangan satu unit HP jenis Oppo Reno 4F warna hitam dengan kerugian sebesar Rp3,8 juta dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Lima hari penyelidikan, identitas dan keberadaan pelaku terendus polisi. TS akhirnya berhasil ditangkap. Saat diintrogasi petugas pelaku mengakui perbuatannya.
Selain tersangka, sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 unit HP merek Oppo Reno 4 F warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih dan 1 helai celana panjang disita polisi.