News24xx.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat internal dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (08/07/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaaruddin Poti dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau seperti Karmila Sari, Parisman Ikhwan, Yanti Komalasari, Manahara Napitulu, Suhaidi, Syafrudin Iput, Markarius Anwar, Sunaryo, Husaimi Hamidi dan Zulfi Mursal.
“Tujuan dari rapat internal ini adalah dalam rangka melakukan finalisasi terkait laporan hasil kerja pembahasan Banggar DPRD Provinsi Riau dalam pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau,” ujar Ketua DPRD Yulisman.
Pada rapat ini adalah rapat lanjutan, sambung dia, Banggar DPRD Provinsi Riau melakukan revisi terhadap poin-poin LKPJ tahun 2020 bersama dengan staf Banggar DPRD Provinsi Riau, beserta jajarannya.
“Segera di update mengenai pendataan LKPJ secara real,” kata Yulisman menjelaskan.
Rapat ini juga diikuti Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual, dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.*