Kasus pembunuhan sadis kembali terjadi, kali ini bayi berusia 7 bulan tewas secara tragis dibunuh tetangganya sendiri.
Kasus pembunuhan sadis ini terjadi pada 15 September 2021, di Barak Opung Koperasi Rokan Jaya, Desa Rantau Benuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan, Rohul.
Menurut keterangan, pelaku tega membunuh bayi 7 bulan karena tak terima orang tua korban Herni Juwita (24) meminta air minum. Sontak, pelaku langsung naik pitam.
Semua bemula saat pagi hari, ibu korban mendatangi rumah pelaku, kedatangan Herni ke rumah tetangganya itu untuk meminta air.
Di rumah itu dia bertemu dengan Yasuto. Saat diminta air, bukannya memberi, Yasuto yang juga karyawan Koperasi Rokan Jaya itu malah marah.
Dia mengatakan kepada ibu korban, apa tidak ada air di rumah. Nodieli Hia, ayah korban yang mendengar pernyataan tersangka menjawab kalau air di rumah masih panas.
Tanpa berkata lagi, pelaku langsung mengambil kapak dari dalam rumah. Diapun langsung mengejar ayah korban dengan senjata tajam tersebut hingga Nodieli melarikan diri.
Sementara ibu korban lari ke dalam rumah. Masih memegang kapak, Yasuto pun mendatangi rumah korban untuk menikam.
Kemudian tersangka mengayukankan kapak ke pintu rumah korban beberapa kali yang saat itu terkunci.
Mengetahui itu, Herni pun melarikan diri, mahas korban masih tertinggal dalam rumah. Tersangka langsung mengambil anak korban yang saat itu masih tertidur di ayunan.
Bayi tak berdosa itupun dibawanya ke halaman rumah korban. Warga yang menyaksikan tersangka membawa bayi berusaha meminta dengan baik-baik.
Namun tidak berhasil. Sepeda motor milik orang tua korban yang ada di halaman rumah juga ikut dibakar pelaku.
Pelaku kemudian meletakkan korban di tanah kemudian mengayunkan kapak ke bagian perut korban sebanyak dua kali. Korbanpun meninggal dunia.
Pelaku pun melarikan diri usai membunuh korban, namun akhirnya tertangkap. Sempat melarikan diri, warga bersama pihak Polsek Kepenuhan, Rohul, Riau berhasil menangkap pelaku Yasuto Lapau Sindondo. Sebilah kapak yang dipakai untuk membunuh korban disita petugas.
“Tersangka Yasatulo sudah ditahan oleh Polsek Kepenuhan,” kata Humas Polres Rohul Aipda Mardiono, Kamis 16 September 2021.