Tak Tahu aksinya diintai Polisi, komplotan pencuri kabel listrik milik PT PLN berhasil diungkap Polsek Serbelawan, Polres Simalungun, Kamis (16/9/2021).
Komplotan tersebut berjumlah delapan orang. Mereka dibekuk saat sedang memotong kabel listrik di Simpang Pondok Genteng, Desa Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok.
Kapolres Simalungin AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kapolsek Serbelawan, AKP Abdulah Yunus Siregar mengatakan, sebelumnya polisi melakukan pengintaian di lokasi yang kerap menjadi target para komplotan pencuri sesuai laporan pihak PT PLN.
“Polisi mengintai di lokasi yang sering menjadi target pencurian kabel listrik, dan benar saja para komplotan pencuri datang beraksi, langsung dilakukan penangkapan,”kata Yunus mengutip dari Sindonews.
Melihat kehadiran polisi sebagian pencuri kabur dan sebagian lagi berhasil ditangkap. Dari pengakuan yang berhasil ditangkap, polisi mengetahui tempat tinggal para pelaku yang kabur dan akhirnya delapan komplotan pencuri kabel listrik seluruhnya ditangkap polisi. Baca: Jenazah Otak Perampokan Toko Emas Diserahkan ke Keluarga, Polisi Buru Pelaku Lain.
Kedelapan komplotan pencuri kabel, RG, S ,RH, YH, AS, PBL warga Kecamatan Bandar, dan RD serta A. warga Kecamatan Pematang Bandar. Saat ini, semuanya ditahan di RTP Mapolsek Serbelawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 5 unit sepedamotor, tang dan kabel listrik yang sempat dipotong sepanjang 5 meter.