News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jadi Otak Pembegalan Dua Mahasiswa di Lebak, Edo: Uangnya Buat Beli Beras

Devi by Devi
13 June 2023
in Crime
0
Hadiahkan Timah Panas, Edo, Sang  Otak Pembegalan Dua Mahasiswa Dilumpuhkan Tim Serigala
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEWS24XX.COM – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak berhasil mengungkap kasus pembegalan yang menimpa 2 orang mahasiswa yakni Yoga (20) dan Fatah (20) di Plaza Telkom Rangkasbitung, pada Sabtu lalu. 

4 orang pelaku yang terdiri dari 3 orang eksekutor pembegalan, dan satu orang penadah berhasil diamankan tim Serigala Satreskrim Polres Lebak. 

Ketiga orang itu yakni Edo (29), David Maulana (21) warga Rangkasbitung,  dan Muhamad Debi (24) warga Kecamatan Cimarga,  Kabupaten  Lebak.  Sementara seorang penadah  iSuhendi (36) warga Kecamatan  Muncang. 

Usut punya usut, aksi pembegalan i diotaki oleh Edo.  Ia berperan untuk merencanakan aksi yang dilakukan dengan cara menodongkan sebilah golok kepada kedua korban.

Ketika ditanyai wartawan,  Edo pun mengakuinya.  Bahkan,  Ia mengaku sudah melakukan hal serupa sebanyak 4 kali. 

“Iya saya yang ngajak temen-temen  buat ngelakuin itu (pembegalan, -red), ” kata Edo saat ditanyai wartawan di Mapolres  Lebak,  Senin.

Pria bertato ini mengungkapkan alasannya melakukan hal tersebut. 

Katanya, dirinya terpaksa membegal dan menjual hasil begalannya itu karena kebutuhan ekonomi. 

Hasilnya pun katanya, akan dibagi rata untuk kedua orang temannya yang turut ikut melakukan aksi pembegalan.

“Hasilnya buat beli beras bang,” katanya. 

“Nyesel bang (sudah melakukan pembegalan, -red), ” tambahnya.

Sementara itu,  Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengakatakan,  Edo sendiri merupakan  seorang residivis akan jeratan kasus yang sama. 

“Iya, Edo ini merupakan residivis  akan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas),” kata Indik.

Akibat perbuatannya kemarin,  kini Edo bersama dengan dua orang temannya yakni 

David Maulana, dan  Muhamad Debi terancam terjerat pasal 365 KHU Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Sementara Suhendi terancam pasal 480 KHU Pidana tentang penandahan dengan  kurungan 4 tahun penjara. ***

Tags: crime
Previous Post

Korban Pencurian di Kebun Raya Residence Lapor Polisi

Next Post

Kelompok Separatis Teroris OPM Kembali Bakar Sekolah di Papua

Next Post
Kelompok Separatis Teroris OPM Kembali Bakar Sekolah di Papua

Kelompok Separatis Teroris OPM Kembali Bakar Sekolah di Papua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?