Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas turut memberikan tanggapan, terkait mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri pada tahun 2020 Irjen Pol Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.
Anwar Abbas mengatakan ada pelajaran yang bisa dipetik dari peristiwa penganiayaan tersebut. Ia melihat sosok Napoleon bukan orang sembarang, sebab Napoleon diketahui merupakan petinggi Polri dengan pangkat inspektur jenderal.
“Kita tahu Napoleon Bonaparte itu bukan orang sembarangan dan bukan orang yang tidak mengerti hukum tapi malah sangat-sangat mengerti bahkan beliau adalah salah seorang penegak hukum,” kata Anwar Abbas dalam pesan tertulis kepada MNC Portal, Senin (20/9).
“Tapi kalau agamanya dan keimanannya dihina, diremehkan dan direndahkan maka sebagai manusia biasa dan sebagai manusia yang beriman tentu batas kesabarannya juga ada,” tambahnya.
Anwar menjelaskan, setinggi apa pun jabatan seseorang dan sehebat apa pun pengetahuan orang tentang hukum, kalau agama dan keyakinannya diganggu maka yang akan berbicara selain rasio juga adalah keimanannya.
“Napoleon pun bertindak dengan menghajar yang bersangkutan dan karena dia sadar tindakannya itu menyalahi hukum maka dia pun mengatakan saya siap untuk menanggung risikonya kata beliau,” tuturnya.
“Oleh karena itu dari peristiwa ini ke depan kita harus benar-benar bisa menyadari bahwa masalah agama itu sangat sensitif,” ujarnya.
Maka itu, Anwar berharap agar negara dan para penegak hukum hendaknya benar-benar cepat tanggap bila ada masalah-masalah yang menyangkut pelecehan-pelecehan terhadap masalah agama.