Sejumlah pemuda sedang meminum minuman keras (miras) jenis tuak dan oplosan, pada Minggu malam (19/9/21) diamankan Tim URC Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir. Salah satu dari lima pemuda yang diamankan di Taman Kota samping kantor Satpol PP Inhil itu bahkan membawa senjata tajam jenis keris.
“Pada patroli kami malam tadi, mendapati sebanyak lima pemuda sedang mengkonsumsi miras jenis tuak dan oplosan, bahkan salah satu di antara mereka ada yang membawa sajam jenis keris,”kata Kasat Pol PP Inhil, Marta Haryadi mengutip dari Haluanriau.
Ke lima pemuda yang sebagian masih berumur belasan tahun itu digiring ke Kantor Satpol PP untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dikhawatirkan dengan pengaruh miras terjadi hal yang tidak diinginkan, maka kami bawa mereka semua ke Kantor untuk di data dan di beri sanksi fisik berupa push up dan di gundul sebagai efek jera,”ujanrya.
Diantara lima pemuda yang terjaring diantaranya, MF (18), WN (22), MR (19), SP (15) dan SR (17).