Irjen Napoleon Bonaparte (NB) menganiaya tersangka penistaan agama Muhammad Kace di tahanan dibantu mantan anggota Front Pembela Islam (FPI). Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengklaim salah satu dari tiga narapidana yang membantu ialah eks FPI.
“Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (21/9).
Adapun dua tahanan lainnya, kata Andi, merupakan tahanan dalam kasus pidana umum. Dua napi tersebut tidak berkaitan dengan FPI. Selain itu, Andi mengungkapkan peran ketiga napi ini dalam penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon terhadap Muhammad Kace.
Menurut Andi, ketiga napi itu hanya digunakan Irjen Napoleon untuk memperkuat posisinya saat menganiaya korban dan memperlemah kondisi psikologis Kace.
Hal ini terlihat dari Muhammad Kace yang tidak berkutik saat dilumuri tinja dan dipukuli oleh Irjen Napoleon. “Saat NB melakukan pemukulan dan melakukan perbuatan melumuri kotoran atau dengan tinja, itu si korban tidak melakukan perlawanan apa-apa,” jelas Andi.
Lebih lanjut, Andi mengatakan saat ini kasus tersebut sudah berada dalam tahap penyidikan. Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam dugaan penganiayaan oleh jenderal polisi bintang dua ini.
Andi menyampaikan pihaknya sejauh ini telah memeriksa setidaknya 13 orang saksi. Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk melihat keberadaan dua alat bukti.
“Setelah semua lengkap akan gelar perkara untuk lihat apakah dua alat bukti sudah ada untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka,” tutur Andi.
Diektahui, tujuh pentolan eks FPI juga mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri karena menjadi tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan. Mereka antara lain, Eks Ketua Umum FPI Rizieq Shihab, kemudian Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, Maman Suryadi.
Selain itu, menantu Rizieq, Hanif Alatas juga dipenjara karena kasus swab RS Ummi Bogor.
Sebelumya, Irjen Napoleon diduga menganiaya tersangka penistaan agama Muhammad Kace di rumah tahanan Bareskrim Polri. Penganiyaan dilakukan saat Youtuber itu menjalani isolasi usai ditangkap penyidik.
Baik Irjen Napoleon maupun Muhammad Kace sama-sama menyandang status tahanan. Napoleon divonis 4 tahun karena menerima suap dari terpidana korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra. Sementara, Muhammad Kace menjadi tersangka kasus penghinaan agama. (sumber-cnnindonesia.com)