Kasus pencabulan bocah seksual terjadi lagi. Kali ini menimpa seorang gadis perempuan berusia belasan tahun di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten yang dicabuli ayah tirinya hampir satu tahun lamanya.
Namun kasus akhirnya mencuat kepermukaan setelah anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, melakukan kunjungan kerja.
“Jadi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini dilakukan oleh ayah tirinya. Kejadiannya di Kota Tangerang,”katanya mengutip dari Sindonews, Selasa (21/9/2021).
Dia mengatakan, saat kunjungan kerja tiba-tiba dihampiri dan mendapat laporan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel.
“Nah, di sana tim P2TP2A Tangsel itu titip salam, bahwa ada kasus. Memang warganya warga Tangsel, tapi kejadiannya di Kota Tangerang. Jadi dia minta dorong dari dewan,”ujarnya.
Saiful pun mengaku berjanji mengawal kasus ini. Sebab, penanganan kasus berjalan lambat. Hari ini, Saiful kembali melakukan fungsinya mendorong kasus tersebut.
“Ya, jadi korbannya anak perempuan berusia 13 tahun. Statusnya kini masih pelajar, sudah SMP. Dari pengakuan korban, sudah 10 kali. Sekarang anaknya masih trauma dan takut,”terangnya.
Dari pengakuan korban juga terungkap, aksi kekerasan seksual itu dilakukan ayah tirinya di hotel dan rumahnya yang ada di perumahan mewah Tangerang.
Kasus ini pun sudah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan TBL/B/907/X/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota. Rencananya, hari ini berkas laporan akan diserahkan ke Kejari Kota Tangerang.
“Polisi bagus, aktif. Bagus sekali kawal di ranah hukum. Tinggal kita lihat nanti janjinya. Karena tadi sudah saya konfirmasi teman-teman Polres cukup. Hari ini mau diserahkan,”jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan, bahwa kasus kekerasan seksual itu sudah ditangani. “Bentar lagi kasus dilimpahkan ke Kejaksaan, istilahnya tahap 2,”pungkasnya.