Puluhan remaja di sejumlah kafe, digaruk Satpol PP Kota Padang bersama jajaran Polresta Sabtu malam (28/8/2021). Mereka ditertibkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas di luar rumah, sementara Kota Padang saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Operasi yustisi tersebut, petugas memulai aktivitas rutinnya melakukan patroli dan razia dengan menyasar sejumlah tempat tongkrongan yang biasa ramai dikunjungi anak muda di sekitar Kota Padang. Saat petugas datang, didapati para pengunjung kafe tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan dalam Perda Nomor 1 tahun 2021, tentang pola hidup baru di tengah tengah Pandemi Covid-19.
“Hingga saat ini, kita masih menerapkan PPKM Level IV hingga 6 September mendatang, karena kasus penyebaran Covid-19 masih tidak terkendali. Hal ini sesuai keputusan dan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat agar Kota Padang menerapkan PPKM dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi, kemarin.
Para remaja yang terjaring dalam operasi yustisi ini terpaksa dibawa ke Mako Polresta Padang, kemudian dibawa lagi ke Mako Satpol PP Padang dalam rangka pembinaan dan pendataan Sistim Pelanggar Perda (Sipelada).
Ditambahkan Alfiadi, pihaknya sangat prihatin dengan temuan di lapangan. Sebab hingga saat ini, masih banyak warga yang tidak patuh dengan aturan protokol kesehatan. Mereka masih berkerumun, kumpul-kumpul, padahal sekolah saja tidak diberlakukan tatap muka demi melindungi para generasi muda ini ini, tetapi mereka malahan nongkrong di kafe-kafe tanpa mematuhi prokes.
Hampir 2 tahun pandemi ini melanda dan sudah setiap hari pula para petugas mengingatkan masyarakat agar tidak abai dengan protokol kesehatan, namun tetap saja tidak diindahkani. Padahal setiap hari pemerintah kota merelis daftar jumlah warga yang terpapar Covid 19, termasuk jumlah korban yang meninggal akibat ganasnya virus ini.
“Entah kapan kita bisa terlepas dari PPKM ini jika warga tetap abai prokes, sementara sebagian masyarakat yang terkena pembatasan kegiatan ini telah pusing karena berimbas pada kondisi ekonominya,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tak bosan-bosannya mengajak masyarakat dan juga para orang tua agar mengontrol anak-anaknya. Jangan biarkan mereka keluar rumah jika sesuatu hal yang tidak penting.
“Mari peduli dengan perubahan perilaku untuk memutus penularan virus Covid 19. Sehingga dengan demikian diharapkan kasus penularan tidak lagi meningkat dan pembatasan ini tidak lagi diberlakukan di kota Padang dan kita dapat kembali hidup normal,” pintanya. (sumber-Khazminang.id)