Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pelaporan itu. Laporan Luhut itu berkaitan dengan salah satu konten yang diunggah di kanal Youtube milik Haris Azhar. Menurut Luhut, tayangan tersebut mengandung fitnah dan dipenuhi kebohongan.
“Ada salah satu video akun di YouTube dari saudara HA yang menurut beliau ini fitnah, berita bohong. Sehingga beliau melaporkan ke Polda Metro Jaya pagi ini,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).
Yusri menerangkan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat inu sedang mempelajari bukti-bukti yang dilampirkan Luhut Binsar Pandjaitan ketika membuat laporan polisi (LP).
Bukti-bukti itu disinkronkan dengan pasal yang dipersangkakan kepada terlapor guna menentukan langkah selanjutnya.
“Laporan polisi sudah kita terima, tadi beliau sudah membawa beberapa barang bukti yang ada, ini masih akan dipelajari oleh Polda Metro Jaya. Kita akan meneliti laporan polisi yang ada.
Nantinya rencana tindak lanjut ke depan apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan,” pungkas Yusri.(sumber-Merdeka.com)