Polsek Rumbai kembali meringkus seorang pria pengedar narkoba yang beroperasi di Pekanbaru. Pria tersebut berinisial HA yang kini mendekam di Sel tahanan Mapolsek Rumbai.
Tersangka HA ini diringkus di polisi beberapa waktu lalu di kosannya di Jalan Riau. Narkotika jenis sabu seberat 13,68 Kg dijadikan barang bukti.
“Dari hasil penyelidikan petugas mengamankan satu orang pelaku inisial HA. Dari hasil penggeledahan di kos pelaku, polisi menyita 13 kilogram sabu,” kata Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho, mengutip dari Riauaktual. Rabu (22/9/2021).
Dari hasil interogasi polisi, tersangka mengakui mendapat barang haram itu disebuah lokasi di Kecamatan Tenayan Raya.
“Kemudin dibawa tersangka ke kosnya untuk dipecah menjadi berat 1 ons dan 50 gram,” paparnya.
Tersangka ini ternyata sudah menjadi pengedar selama lebih kurang 3 bulan terakhir ini.
“Pelaku sudah mengedarkan barang haram ini selama 3 bulan. Ia diperintahkan mengedar sabu ini oleh pelaku H dan C yang saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO),”ujar Linter mengakhiri.