Polsek Seberida Indragiri Hulu (Inhu) meringkus seorang karyawan PT Banyu Bening Utama (BBU), TB (31) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,35 gram untuk diedarkannya. TB ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberida, di simpang empat Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Senin (20/9/2021) pukul 20.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, dikonformasi membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Polsek Seberida tersebut.
Dijelaskannya awal penangkapan, pada hari Senin (20/9/2021) pukul 18.00 WIB, Kapolsek Seberida Kompol, Hendri Suparto memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik Nasution beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba di simpang empat Belilas sesuai informasi yang diterima Kapolsek dari masyarakat.
Selang beberapa menit di lapangan, tepatnya pukul 19.00 WIB, tim mengamankan seorang pengendara sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan plat Nopol BM 2534 LB yang membonceng seorang wanita. Pengendara sepeda motor itu ternyata menjadi target penangkapan sesuai hasil penyelidikan di lapangan.
Saat dihentikan, pengendara itu berinisial TB dan membonceng istrinya FY (34) warga perumahan divisi I PT BBU, Desa Kelesa, Kecamatan Seberida. Saat keduanya digeledah badan, tak ditemukan satupun Barang Bukti (BB) narkoba.
Namun, dibawah jok sepeda motor, tim menemukan 1 gulungan slang plastik yang di dalamnya ada sebungkus sabu-sabu siap edar dengan berat 2,35 gram dan 9 lembar plastik klep kecil pembungkus sabu-sabu.
TB tak bisa lagi mengelak setelah tim menemukan sabu itu. TB mengaku jika sabu itu miliknya yang dibeli dari temannya untuk diedarkan atau dijual pada pelanggannya di komplek perumahan divisi I PT BBU.
Setelah mengamankan tersangka dan sejumlah BB, tim menuju rumah teman tersangka yang menjadi pemasok sabu pada TB. Namun, sesampainya di rumah teman tersangka, orang yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu tidak ada, dikabarkan telah melarikan diri.
“Orang itu terus diburu Unit Reskrim Polsek Seberida, bahkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Seberida,”jelas Misran, mengutip dari Haluanriau.Selasa (21/9/2021) di ruang kerjanya.