Diduga melakukan aborsi di dalam kamar kosnya di Jalan Wolter Monginsidi Gang 2 RT 22, Samarinda. Seorang mahasiswi salah satu kampus di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial AN (25), diamankan polisi.
Berdasarkan keterangan diperoleh merdeka.com, kasus ini terbongkar dari laporan rumah sakit. Mereka merawat AN dua hari karena perempuan AN mengalami pendarahan diduga karena melakukan aborsi.
AN lantas digiring ke kamar kosnya didampingi Polwan. Aroma busuk menyengat keluar dari dalam kamar kos nomor 202. Jasad janin ditemukan dan dibawa tim INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda ke kamar jenazah RSUD AW Sjachranie.
“Awalnya memang dia (AN) dirawat di rumah sakit karena pendarahan setelah dia diketahui menggugurkan kandungannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi ditemui di lokasi kejadian, Rabu (22/9) sore.
Fahrudi menerangkan, dugaan aborsi diperkuat dengan temuan obat penggugur kandungan dan botol minuman bersoda di kamar AN. “Benar. Dia adalah mahasiswi salah satu kampus di Samarinda,” ujar Fahrudi.
“Diperkirakan (janin) berusia 6-7 bulan dan ditaruhnya di pot bunga (ember) berisi pasir. Sekarang kami lakukan pemeriksaan di Polsek dan lakukan visum di rumah sakit,” tambah Fahrudi.
Pemilik kos, Arya Gunawan (38) menerangkan, AN adalah penghuni kosnya dua bulan terakhir ini. “Katanya dia dari Kota Bontang sedang penelitian (skripsi) karena dia mahasiswi,” kata Arya.
“Keseharian dia memang pendiam. Kalau ke warung dan jalan sekitar kos pun sering pakai mukena. Tidak ada yang curiga kalau dia (AN) sedang mengandung,” terang Arya.
Kasus itu dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda bersama Polsek Samarinda Ulu untuk mencari tahu motif AN menggugurkan kandungannya.
“Barang bukti kita amankan di antaranya pakaian pelaku saat dia menggugurkan kandungannya. Kemudian jaket, botol minuman bersoda dan obat-obatan penggugur kandungan yang dia (AN) beli secara online,” sebut Fahrudi.(sumber-Merdeka.com)