Beberapa hari yang lalu masyrakat Sumatera Barat dihebohkan dengan munculnya agama Bahai.
Hasil Koordinasi antara Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Pasaman Barat dan otoritas terkait lainnya pada Selasa kemarin, menyatakan jika agama Bahai kini statusnya belum di akui oleh negara, masih eksis.
Bukan saja agama Bahai. Tetapi juga satu aliran kepercayaan yakni Jamiatul Islamiyah masih eksis, meski tak muncul secara terang-terangan di Kabupaten itu.
Dilansir dari VIVA, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar, melalui Kasi Intel Elianto selaku Ketua Pakem, terdata ada ratusan warga yang tergabung dalam 23 kepala keluarga yang menjadi Jamaah Bahai. Sedangkan jumlah untuk jamaah Jamiatul Islamiyah, hingga kini masih dalam pendataan.
“Hasil rapat Koordinasi kita kemarin, diketahui Bahai dan Jamiatul Islamiyah ini ada di Kabupaten Pasaman Barat. Dalam pemantauan dan pengawasan ketat kita. Karena, baik Baha’i maupun Jamiatul Islamiyah ini di luar yang diakui oleh pemerintah,” kata Elianto, Kamis 23 September 2021.
Terkait hal ini, Elianto mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap bisa menjaga kerukunan. Tidak melakukan perbuatan yang berujung kepada tindak pidana.
“Soal keyakinan, itu urusan individu masing-masing. Namun, tentu ada aturan yang mengatur soal itu. Kalau agama kan jelas, agama apa saja yang diakui oleh pemerintah. Diluar itu, tentu akan diawasi. Jika ada penyimpangan ajaran, tentu akan ada semacam pembinaan,” jelas Elianto.
Untuk mengantisipasi adanya penyimpangan ajaran yang mungkin saja dianggap sesat oleh sebagian masyarakat, serta mengantisipasi gesekan, kata Elianto, Tim PAKEM akan melakukan koordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Termasuk juga Koordinasi dengan Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
“Pendekatan secara humanis juga akan dilakukan. Tujuannya, agar tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Meski ada perbedaan keyakinan, namun kita harap dan imbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan. Bahai dan Jamiatul Islamiyah dalam pengawasan kita. Sementara, tidak ada Kegiatan yang dilakukan di tengah masyarakat,” tutup Elianto.