Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Kace di Rutan Bareskrim. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi seluruh rutan.
Evaluasi dilakukan guna mencegah kasus penganiayaan dialami tahanan lainnya.
“Tidak hanya di Rutan Bareskrim Polri, tetapi seluruh rutan yang ada di kepolisian, ada di Polda, di Polres, Polsek, belajar dari kasus ini semua supaya tidak terulang kembali,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dikutip dari Merdeka.com, Kamis (23/9).
Rusdi mengaku, pihaknya akan lebih berhati-hati lagi bagaimana dalam menangani tahanan. Apalagi, kasus penganiayaan di dalam rutan yang sempat membuat heboh masyarakat menjadi perhatian Polri.
“Tentunya dengan peristiwa ini, Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak-pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di kepolisian, dalam hal ini sebagai tahanan,” ujarnya.
Rusdi menegaskan Polri bakal menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kace sesuai aturan yang berlaku. Dia mengatakan tidak boleh ada lagi penganiayaan di dalam rutan.
“Sebenarnya ketika seseorang telah jadi tahanan Polri, hak-hak daripada tahanan ini harus dijaga. Layanan kesehatan, hak dapat keamanan itu pun perlu dijaga. Sekali lagi dengan kasus ini, Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antarsesama penghuni rutan itu tidak boleh terjadi lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Terpidana suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Mantan Kadiv Hubinter Polri itu menukar gembok sel yang dihuni Kece untuk melakukan penganiayaan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Napoleon memerintahkan ketua kamar tahanan berinisial H, yang disebut sebagai Ketua RT untuk menukar gembok tersebut.
Hasilnya, kata Andi, Napoleon pun akhirnya dapat menyelinap masuk ke dalam kamar tahanan Kece. Sesuai pantauan CCTV, dia masuk bersama tiga tahanan lainnya sekitar pukul 00.30 WIB.