Setelah dimintai keterangan di Polres Jakarta Pusat sebanyak 8 pendemo dipulangkan. Delapan orang dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) diamankan saat demo di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (23/9) siang.
“Terhadap mereka yang kami amankan adalah rekan-rekan dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) sejumlah delapan orang,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo K. Heriyatno, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9), dikutip dari Detik.com.
Setyo mengatakan delapan orang tersebut menyadari kesalahannya dan berjanji tak melakukan aksi di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, delapan orang ini sudah dijemput orang tua masing-masing. “Untuk saat ini mereka telah kami pulangkan dengan dijemput oleh orang tuanya,” ujarnya.
Setyo menyebut delapan anggota FPR itu berdemo berkaitan dengan Hari Tani Nasional dan tidak mengantongi izin. Ia menjelaskan delapan orang tersebut diamankan karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Seperti yang kita ketahui pada saat ini, wilayah DKI Jakarta ditetapkan dalam status PPKM Level 3 dan terjadi peningkatan kegiatan masyarakat dalam melakukan penyampaian pendapat di muka umum tanpa izin/pemberitahuan kepada aparat yang berwenang yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” katanya.
Lebih lanjut, Serya mengatakan kedelapan orang tersebut diamankan untuk pembelajaran bagi masyarakat lainnya bahwa penyampaian pendapat di muka umum dilarang di tengah pandemi Covid-19.
“Hal ini juga sebagai pembelajaran kepada masyarakat yang lain bahwa penyampaian pendapat di muka umum yang dapat menimbulkan kerumunan adalah dilarang dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 tetap akan dilakukan di masa PPKM level 3 di DKI Jakarta,” katanya.
(sumber-cnnindonesia.com)