Bingung menyalurkan hasrat seksual setelah diceraikan istrinya, Gusti M (43), Pria di Bangli, Bali, ini nekat mencuri celana dalam (CD) wanita untuk menyalurkan fantasi seksualnya.
Akibat perbuatanya, Gusti kini harus berurusan dengan polisi. “Aksi pelaku terungkap dari rekaman CCTV,”kata Kapolsek Kota Bangli Kompol I Made Adi Suryawan mengutip dari Sindonews, Jumat (24/9/2021).
Pelaku ditangkap usai mencuri celana dalam (CD) di sebuah tempat kos. Korbannya adalah penghuni kos berinisial L. Wanita yang sudah bersuami ini kehilangan beberapa CD dalam beberapa bulan terakhir.
Kepada polisi, Gusti mengakui telah mencuri delapan CD milik korban sejak Juli lalu. Dia mencurinya saat CD milik perempuan asal Malang, Jawa Timur, itu dijemur.
Yang menggelikan, CD itu digunakan pelaku berfantasi seksual dengan cara diletakkan di sampingnya ketika hendak tidur.
“Motifnya dipakai untuk berimajinasi,” ungkap Suryawan.
Menurutnya, pelaku pernah berumah tangga, tapi tak berjalan mulus sehingga diceraikan istrinya belum lama ini. “Dari pernikahannya tidak memiliki anak,”terang Suryawan.
Dia menambahkan, kasus ini tetap diproses hukum, terlebih karena ada laporan korban. Namun demikian, akan dikedepankan upaya restorative justice. Polisi juga akan memeriksakan kejiwaan pelaku ke RSJ Bangli. “Namanya pernah menikah tapi lalu cerai, jadi kebingungan untuk memenuhi hasrat seksualnya,”pungkasnya.