Merasa tersinggung dengan sebuah pernyataan di sebuah grup WhatsApp (WA). Wakil Bupati Bojonegoro Budi Imawanto atau yang akrab disapa Wawan melaporkan Bupati Anna Mu’awanah ke Polres Bojonegoro terkait dugaan pencemaran nama baik. “Iya benar [melaporkan Bupati Bojonegoro Anna ke polres],” kata Wawan saat dikonfirmasi, Kamis (23/9).
Wawan mengatakan laporan tersebut dilayangkan beberapa hari lalu. Ia mengaku sudah diminta keterangan oleh penyelidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro.
Politikus PDI-Perjuangan (PDIP) itu menyebut membuat laporan ke polisi lantaran Anna telah melontarkan pesan yang dianggap telah mencemarkan nama baik di sebuah grup WA.
Di grup WA itu, kata Wawan, berisi 200 anggota. Selain dirinya dan Anna, ada Kapolres, Kepala Kejari Bojonegoro, Komandan Kodim dan sejumlah pejabat pemkab lainnya. “Ada para jurnalis dan Forkopimda, ada juga Kapolres, Kajari Bojonegoro,” ujarnya.
Wawan mengaku awalnya bertanya terkait transparansi data penanganan Covid-19 di Bojonegoro dalam grup tersebut, khusus soal data kematian. “Setelah saya pertanyakan, akhirnya yang lain banyak yang melapor. Saya tanya ke dinas kesehatan katanya atas perintah bupati,” katanya.
Menurut Wawan, Anna lantas merespons pesan itu dengan kalimat, yang menurut Wawan telah menyinggung harga dirinya dan kerabatnya.
“Itu sudah menyangkut harga diri dan pribadi anak-anak saya digitukan,” ujarnya.
CNNIndonesia.com telah berupaya mengonfirmasi hal ini ke Bupati Bojonegoro Anna, melalui sambungan telepon dan pesan. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons. (sumber-cnnindonesia.com)