Penyidik Satreskrim Polres Rohul telah mendapatkan hasil pemeriksaan kejiwaan
terhadap tersangka Yasuto Lapau Sindondo, pria Sadis tersangka pembunuhan bayi dengan Kampak di Desa Rantau Binuang Sakti Kecamatan Kepenuhan, Rohul, pada 15 September 2021 lalu.
Polisi menegaskan hasil pemeriksaan dari rumah sakit Bhayangkara Pekanbaru, tersebut pelaku tidak mengalami gangguan jiwa.
“Tersangka menjalani observasi kejiwaan sejak tanggal 17 September dan dari hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka tidak memiliki gangguan kejiwaan,”kata Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly.L mengutip dari Cakaplah. Jumat (24/9/2021).
Hasil pemeriksaan kejiwaan ini lanjut Kasat, penyidik akan terus melanjutkan proses hukum terhadap tersangka. Rencananya dua hari ke depan, penyidik akan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian, guna melengkapi berkas perkara.
“Untuk proses rekonstruksi, rencananya akan kita lakukan 2 hari ke depan. Saat ini kita akan fokus dulu dalam pemeriksaan saksi-saksi, guna memperkuat sangkaan kepada tersangka,” ujarnya.
Rainly juga menyebut, dari hasil pemeriksaan tersangka, motif tersangka melakukan perbuatan keji itu dipicu emosi karena keluarga korban sering meminta air minum ke rumah tersangka. Apalagi berdasarkan keterangan saksi, yakni tetangga korban, tersangka memang dikenal sebagai pribadi yang tempramental dan mudah marah.
“Tersangka pada awalnya banyak mengatakan “tidak tau” kepada penyidik, namun saat ini, tersangka sudah mulai mau bicara, dan memang motif awalnya perbuatan tersangka dipicu karena emosi,”tututnya Rainly.
Sebelumnya seorang balita berinisial DHS yang berusia tujuh bulan tewas dengan cara tragis dibunuh oleh tetangganya. Motif pembunuhan ini sepele, ibu korban, Herni Juwita (24) meminta air minum ke rumah pelaku.
Sempat melarikan diri, warga bersama pihak Polsek Kepenuhan, Rohul, Riau berhasil menangkap pelaku Yasuto Lapau Sindondo. Sebilah kapak yang dipakai untuk membunuh korban disita petugas.
“Tersangka Yasatulo sudah ditahan oleh Polsek Kepenuhan,” kata Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Kamis (16/9/2021).
Kasus pembunuhan sadis ini terjadi pada 15 September 2021 di Barak Opung Koperasi Rokan Jaya, Desa Rantau Benuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan, Rohul. . Pagi itu ibu korban mendatangi rumah tersangka. Kedatangan Herni ke rumah tetangganya itu untuk meminta air.
Di rumah itu dia bertemu dengan Yasuto. Saat diminta air, bukannya memberi, Yasuto yang juga karyawan Koperasi Rokan Jaya itu malah marah. Dia mengatakan kepada ibu korban, apa tidak ada air di rumah. Nodieli Hia, ayah korban yang mendengar pernyataan tersangka menjawab kalau air di rumah masih panas.
Tanpa berkata lagi, pelaku langsung mengambil kapak dari dalam rumah. Diapun langsung mengejar ayah korban dengan senjata tajam tersebut hingga Nodieli melarikan diri. Sementara ibu korban lari ke dalam rumah. Masih memegang kapak, Yasuto mendatangi rumah korban.
Kemudian tersangka mengayukankan kapak ke pintu rumah korban beberapa kali yang saat itu terkunci. Mengetahui itu, Herni pun melarikan diri.
Nahas korban masih tertinggal dalam rumah. Tersangka langsung mengambil anak korban yang saat itu masih tertidur di ayunan. Bayi takberdosa ini dibawanya ke halaman rumah korban.
Warga yang menyaksikan tersangka membawa bayi berusaha meminta dengan baik-baik. Namun tidak berhasil. Sepeda motor milik orang tua korban yang ada di halaman rumah dibakar pelaku. Baca Juga: Polda Sumsel Buka Posko Pengaduan Santri Korban Pencabulan Pengasuh Pondok Pesantren.
Kemudian tersangka melakukan perbuatan kejinya. Tersangka meletakkan korban di tanah kemudian mengayunkan kapak ke bagian perut korban sebanyak dua kali. Korbanpun meninggal dunia. Pelaku pun melarikan diri usai membunuh korban, namun akhirnya tertangkap.