Warung tuak tidak jauh dari rumahnya di Desa Gomit, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (24/9), sekitar pukul 00.30 WIB. Menjadi saksi bisu terbunuhnya Jamson Siburian (56). Ia tewas dibacok pemilik warung tuak tersebut.
Kasubag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh, mengatakan tersangka pembacokan yakni Berton Lumbantobing yang merupakan pemilik warung tuak tersebut.
“Berawal Jamson meminum tuak di warung milik tersangka. Pada saat mengonsumsi minuman tuak, korban Jamson Siburian mabuk dan mulai ribut-ribut,” kata Donni.
Kemudian, tersangka menyuruh korban agar pulang ke rumah. Namun korban menolak sehingga keduanya terlibat percekcokan. “Akan tetapi korban tidak terima dan terjadi perang mulut,” ujar Donni.
Selanjutnya, korban meninggalkan warung tuak dan pulang ke rumahnya. Namun tersangka menyusul korban dengan membawa sebilah parang.
“Kira-kira 10 meter mendekati rumah korban yang saat itu berjalan kaki. Tiba-tiba tersangka langsung membacok kepala korban secara berulang hingga Jamson tersungkur di jalan,” jelas Donnin.
Usai melihat korban tewas, tersangka meninggalkan lokasi kejadian. Lalu tersangka menuju Polres Dairi untuk menyerahkan diri. Saat polisi mengecek lokasi kejadian, korban telah tewas mengenaskan dengan posisi bersujud di jalan.
“Diperkirakan enam kali bacokan. Satu bacokan terdapat di pundak sebelah kiri sedangkan korban menggenggam sebuah batu di tangan kanan,” pungkas Donni. (sumber-Merdeka.com)