NEWS24XX.COM – Sebuah keluarga di Vermont menggugat Disney Cruise Line sebesar USD 20 juta, menuduh bahwa anak balita mereka dilecehkan secara seksual oleh anak lain tahun lalu.
Pengaduan yang diajukan di pengadilan federal di Distrik Tengah Florida menyebut Perusahaan Pesiar Ajaib yang mengoperasikan Disney Cruise Line.
Menurut pengaduan, orang tua menuduh bahwa putri mereka yang berusia 3 tahun terdaftar di klub pemuda kapal pada 9 Januari 2020.
Pada titik tertentu, balita itu berada di Lab Media Lounge bersama anak-anak lain dari segala usia (klub remaja tersedia untuk anak-anak usia 3 hingga 12 tahun).
Saat berada di ruang tunggu, anak berusia 3 tahun itu dikekang secara fisik dan diserang secara seksual oleh seorang anak yang jauh lebih tua, yang juga seorang penumpang di kapal pesiar.
Keluhan tersebut menuduh bahwa balita itu diraba-raba secara berlebihan dan disentuh secara seksual di bagian pribadinya oleh anak yang lebih tua dan tidak memiliki kemampuan fisik untuk melepaskan anak yang lebih besar darinya.
Beberapa anggota kru Disney memasuki ruangan selama dugaan penyerangan, tetapi gagal mengenali dan menghargai serangan seksual yang sedang berlangsung meskipun itu terjadi secara kasat mata.
“Dugaan penyerangan berlanjut selama 20 menit sementara balita itu di bawah ‘pengawasan’ langsung karyawan Disney yang tugas utamanya adalah mengawasi anak-anak ini,” kata pengacara orang tua anak itu, Michael Winkleman.
Segera setelah pelecehan itu, sang balita mulai menunjukkan tanda-tanda pelecehan, saat itulah pihak berwenang mencari rekaman keamanan dari kapal.
“Orang tua korban mengajukan kasus ini untuk mencari keadilan dan pertanggungjawaban dan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya tersembunyi dari serangan seksual di kapal pesiar,” tambahnya. ***