Dipicu adu mulut seorang remaja berinisial DK(16) asal jalan Bina Karya Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat nyaris tewas ditikam di bagian lengan dan pahanya dengan senjata tajam. Tapi beruntungnya pelaku RN alias Lawe berhasil diamankan tak jauh dari taman rekreasi Danau Raja Rengat.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin 27 September 2021 siang membenarkan kasus penganiyaan berat di Danau Raja itu.
Dijelaskan Misran, diketahui pada Sabtu malam, pukul 23.00 WIB, dimana orang tua korban, MD (46) warga Kelurahan Kampung Dagang mendapat telepon dari petugas Puskesmas Sipayung Rengat yang memberi informasi bahwa anaknya sedang mendapatkan pertolongan medis karena mengalami luka tusuk senjata tajam di bagian lengan dan paha.
Mendengar kabar tak enak itu, ayah korban langsung menuju Puskesmas Sipayung, untuk menanyakan kepada korban siapa pelakunya. Selanjutnya ayah korban menuju Polres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut.
Setelah menerima laporan ayah korban, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila S.I.K, M.M mengintruksikan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu untuk memburu pelaku.
Empat jam kemudian, tepatnya Minggu 25 September 2021 pukul 03.00 dini hari WIB, tim berhasil mengamankan pelaku yang sedang duduk di Danau Raja.
Pelaku mencoba untuk kabur ketika mengetahui sejumlah polisi mendekatinya, namun usaha itu sia-sia, belum sempat pelaku bergerak, tim sudah meringkusnya.
Pelaku akhirnya mengakui telah menikam korban.
“Penikaman itu dipicu adu mulut antara pelaku dan korban, ketika itu pelaku sedang berjalan kaki dipinggir jalan Danau Raja, tiba-tiba korban datang dan sempat terjadi adu mulut yang berakhir dengan penikaman dua liang pada lengan dan paha korban,”ujarnya mengutib dari Haluanriau.
Aksi penikaman ini tambahnya terjadi Sabtu 25 September 2021 sekitar pukul 23.00 WIB di lokasi Danau Raja, jalan Sultan Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat.