Anak 10 bulan di cat silver untuk mengamen, membuat Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendorong aparat penegak hukum bertindak cepat dan segera menindaklanjuti adanya temuan eksploitasi anak yang dilakukan orang dewasa.
“Pertama tentu petugas Polres Tangsel bertindak cepat dan cepat segera koordinasi dengan dinas setempat, untuk menangani kasus ini. Jadi ada pencerahan orangtua untuk tidak sampai mengeksploitasi anak, baik itu dicat atau dibawa ngamen, itu tidak bisa dibenarkan,” kata Ketua LPAI Seto Mulyadi dikonfirmasi, Senin (27/9).
Terlebih, kata pria yang akrab dipanggil Kak Seto itu, Kota Tangsel, mendapat predikat kota layak anak. Temuan kasus itu telah mencoreng Kota Tangsel sebagai kota yang layak anak.
“Mohon jangan sampai itu mencederai predikat kota layak anak. Iya, artinya merusak citra yang dibangun susah payah kok sampai itu ada pembiaran. Dalam konteks itu, mohon cepat bertindak dan kota Tangsel, kota pertama di Indonesia yang mendapat rekor Muri karena pada tingkatan RT, sudah dilengkapi satgas perlindungan anak. Jadi mohon satgas ini ditingkatkan, jangan sampai karena pandemi tidak ditingkatkan,” kata dia.
Kak Seto juga menegaskan bahwa perbuatan orang tua dengan melumuri anak balita dengan cat dan membawa anak bayi mengemis adalah bentuk dari eksploitasi ekonomi.
“Artinya eksploitasi ekonomi yang jelas. Dia mendapat perlakuan seperti itu, dilumuri cat silver yang sebenarnya berbahaya bagi kesehatan anak. Baik kesehatan kulit, dan bau-bau tidak baik terhirup anak maupun dibawa berpanas-panas, menghirup asap knalpot itu jelas eksploitasi anak di bidang ekonomi. Tentu sama sekali tidak dapat dibenarkan dan mohon petugas bertindak cepat menangani kasus ini supaya tidak pernah terulang,” ucapnya.
Untuk itu, dia meminta aparat pemerintah daerah dan penegak hukum bertindak dan melakukan upaya-upaya pencegahan mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, RW, RT.
“Betul (aparat harus bertindak) dan itu kasat mata sampai semua orang melihat. Masyarakat juga dimohon terus berani aktif melapor ada apapun juga, kekerasan ataupun eksploitasi terhadap anak, termasuk dengan menjadikan anak manusia silver,” terang Kak Seto. (sumber-Merdeka.com)