News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polda Jatim Bongkar Sindikat Sabu Internasional dan Amankan Empat Pleaku serta 4 Kg Narkotika

Almi Fitri by Almi Fitri
28 September 2021
in Crime
0
Polda Jatim Bongkar Sindikat Sabu Internasional dan Amankan Empat Pleaku serta 4 Kg Narkotika
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak orang pengedar narkotika jenis sabu jaringan internasional berinisial DS, RZ, ST dan FK ditangkap di Rest Area Tol Jakarta-Tangerang KM 14 Karang Tengah oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

“Penangkapan ini bermula dari petugas yang mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Afrika Selatan ke Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol James saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat di Surabaya, Senin.

Tak menunggu waktu lama, polisi langsung berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai Bandara Juanda. Kemudian terlacak bahwa sabu tersebut tidak jadi dikirim melalui Bandara Juanda melainkan dikirim via Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang. “Selanjutnya kami berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta bahwa akan ada paket sabu yang dikirim dari Afrika Selatan,” ucap dia.

Paket sabu itu dimasukkan ke dalam koper yang sudah di modifikasi, kemudian petugas Bea Cukai memberikan dua koper itu kepada petugas dari Ditresnarkoba Polda Jatim. “Kami lakukan control delivery terhadap penerima paket tersebut, melakukan titik temu di Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Kota Tangerang,” tutur James.

Sesampainya di lokasi, pelaku RZ mengambil paket, lalu memindahkan paket tersebut ke mobilnya.
“Petugas akhirnya mengamankan tersangka RZ dan ST. Yang kemudian juga menangkap tersangka lain yakni, DS dan FK,” ujar perwira menengah Polri tersebut.

Usai dilakukan interogasi terhadap para tersangka, sabu tersebut akan diserahkan kepada pemilik barang bernama Juragan alias Eman yang saat ini masih dalam pencarian atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi sabu seberat 4.067 gram, dua koper warna merah dan satu unit mobil Datsun warna hitam Nopol AB-333-LT.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Serta Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Kak Seto Minta Aparat Bertindak, Bayi 10 Bulan Jadi Manusia Silver untuk Mengamen

Next Post

Sepuluh Pemotor Keroyok Pemuda Sedang Makan di Warung Wilayah Bekasi

Next Post
Sepuluh Pemotor Keroyok Pemuda Sedang Makan di Warung Wilayah Bekasi

Sepuluh Pemotor Keroyok Pemuda Sedang Makan di Warung Wilayah Bekasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?