Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir mengamankan seorang pelaku percobaan pencurian sepeda motor di Pasar Air Balui, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.
Belum sempat melarikan sepeda motor merk supra 125 incarannya, aksi pelaku berinisial SP (32) diketahui hingga digebuki oleh warga sekitar pasar.
Peristiwa pencurian sepeda motor milik korban Katimah, warga Air Balui ini terjadi pada Selasa 28 September lalu, di Jalan Penunjang Pasar Air Balui.
Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi, SH menuturkan kronologi pencurian sepeda motor itu berawal saat korban berangkat ke pasar dengan menggunakan sepeda motor dan memarkirkannya di tempat parkiran.
“Korban lalu masuk ke pasar untuk berbelanja,” ungkap Kapolsek Kemuning.
Aksi tersangka sempat diketahui oleh warga setempat sehingga korban yang mendengar suara ribut-ribut dari warga di parkiran tersebut lalu keluar dari pasar dan melihat sepeda motor miliknya sudah bergeser dari posisi semula.
“Saat itu korban melihat tersangka sudah dipukuli oleh warga,” kata Kompol Benhardi.
Korban lalu menelepon suaminya untuk memberitahukan bahwa sepeda motor milik mereka telah dicuri dan melaporkan kasusnya ke pihak Polsek Kemuning.
“Saat itu juga anggota Polsek Kemuning tiba di TKP. Pelaku dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pengobatan dan selanjutnya diamankan oleh personil Polsek Kemuning untuk dilakukan penyidikan,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebanyak 7 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kemuning.
“Tersangka dikenakan pasal 363 KUH Pidana dan terancam pidana paling lama lima tahun penjara,” pungkasnya.