Kejaksaan Negeri Kuansing memanggil anak mantan Bupati Kuansing, Adam yang saat ini berstatus ketua DPRD Kuansing. Kamis (30/9/2021). Adam diperiksa terkait kasus korupsi tunjangan rumah dinas DPRD kabupaten setempat periode 2009-2014.
“Benar tadi kita melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kuansing, Adam,” kata Kajari Kuansing, Hadiman mengutip dari Beiritariau. Jumat.
Adam kata Hadiman, diperiksa mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Dalam penyelidikan itu, kata Hadiman penyidik menyodorkan 17 pertanyaaan. Salah satunya terkait perkara yang tengah diusut Kejari Kuansing.
“Salah satunya masalah tunjangan perumahan,”ujar Hadiman.
Tahapan yang dilakukan saat ini terangnya masih dalam tahapan penyelidikan. “Kami akan segera meningkatkan penanganan perkaranya ke penyidikan setelah ditemukan perbuatan melawan hukum serta dua alat bukti sahih untuk menjerat tersangka,”pungkas Hadiman.
Sebagai informasi, dugaan korupsi ini terjadi kala Ketua DPRD Kuansing dijabat oleh Andi Putra. Yang mana, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menduduki jabatan sebagai Bupati Kuansing.
Dalam prosesnya, pihak jaksa sudah memintai keterangan puluhan saksi dari mantan anggota maupun mantan DPRD. Lalu, Sekwan DPRD Kuansing dan mantan Sekwan serta sejumlah ASN di Sekretariat DPRD juga turut diperiksa.