Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Riau serta penyerahan santunan kepada ahli waris dan peserta BPJS ketenagakerjaan, di Gedung Daerah, Jumat 11 Juni 2021.
Disela kegiatan ini, Wagubri menegaskan, Pemprov Riau mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah menjadi salah satu tanggungjawab negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Khususnya masyarakat pekerja di Provinsi Riau.
Sebagai bentuk dukungan Pemprov Riau terhadap perlindungan pekerja di lingkungan Pemprov Riau, telah diterbitkan Pergub nomor 5 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga kerja, melalui BPJS Ketenakerjaan di Riau.
“Dengan adanya Pergub ini, maka Pemprov Riau memastikan tenaga kerja yang ada di Riau, baik di sektor formal maupun informal, termasuk pegawai non ASN atau THL yang ada di lingkungan Pemprov Riau, itu semua sudah terlindungi dari resiko sosial,” kata Wagubri Edy Natar.
Guna mendukung program jaminan sosial tersebut, Wagubri mengungkapkan, seluruh THL yang ada di lingkungan Pemprov Riau sudah diikut sertakan dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Inilah bukti keseriusan Pemprov Riau dalam melindungi THL terhadap resiko sosial yang bisa saja terjadi di kemudian hari,” ujarnya.
Wagubri berharap dengan sudah diikutsertakanya seluruh THL Pemprov Riau menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, para THL ini sudah diberikan perlindungan. Sehingga saat bekerja, mereka merasa aman.
“Tentu ini juga akan berdampak pada produktifitas dan prestasi kerja yang akan semakin membaik,”katanya.***