News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Alhamdulillah, Pelaku Pencurian Uang Rp40 Juta Milik Emak-emak di Masjid Akhirnya Tertangkap

Riko by Riko
1 October 2021
in Crime
0
Alhamdulillah,  Pelaku Pencurian Uang Rp40 Juta Milik Emak-emak di Masjid  Akhirnya Tertangkap
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng akhirnya bisa menangkap pelaku pencurian uang dan HP milik emak-emak yang sedang beristirahat di halaman Masjid Sirajul Muhtadin, Jalan Pangeran Antasari, Keluruhan Baru, Kecamatan Arut Selatan beberapa waktu lalu.

Pelaku yang ditangkap berinisial SJ. Dia tertangkap polisi setelah melihat ciri-cirinya lewat kamera CCTV Rabu (22/9/2021).

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, kronologi kejadian ini berawal saat korban seorang perempuan Kastimah, sedang tertidur di halaman Masjid Sirajul Muhtadin, kemudian pelaku datang dan langsung mengambil HP milik korban.

“Jadi setelah mengambil HP korban, lalu pelaku membawanya ke toilet yang ada di masjid tersebut untuk disimpan,”ujar AKBP Devy Firmansyah, mengutip dari Sindonews Kamis (30/9/2021).

Setelah mengambil Hp korban, tersangka kembali lagi ke tempat korban tertidur kemudian mengambil tas warna hijau milik korban. Di dalam tas itu berisi uang Rp20 juta dan 1 tas kecil warna pink berisi uang Rp20 juta, sehingga totalnya uang tunai sekitar Rp40 juta.

Selain itu pelaku juga mengambil 1 tas warna merah yang berisi surat-surat penting dan oleh tersangka tas tersebut dibawa lagi ke kamar kecil yang ada di masjid dan mengambil uang di dalam tas.

“Setelah pelaku berhasil mengambil barang milik korban, kemudian pelaku pergi ke rumah teman tersangka yang bernama Wasik, dan memberikan serta menitipkan sebagian uang hasil curian tersebut kepada temannya. Kemudian keduanya keluar rumah untuk membuang tas kecil warna merah guna menghilangkan jejak,”jelasnya.

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan satu Hp Oppo warna Gold, Hp Xiomi Redmi Note 8, TV merek Sharp 32 inch, uang tunai Rp 980.000 dan satu unit motor Suzuki Titan warna hitam.

“Uang hasil pencurian digunakan tersangka untuk membeli sepeda motor, televisi dan kebutuhan sehari-hari tersangka,”jelasnya.

Atas perbuatanya tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana selama 7 tahun.

Tags: KaltengPelaku uang emak-emak ditangkapPencurian uang emak-emak
Previous Post

Edarkan Sabu, AN Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar

Next Post

Kepergok Curi Motor, SP Babak Belur Dihakimi Warga

Next Post
Kepergok Curi Motor, SP Babak Belur Dihakimi Warga

Kepergok Curi Motor, SP Babak Belur Dihakimi Warga

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?