Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengajak para seluruh Bupati dan Wali Kota selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka di tingkat daerah untuk pro aktif melakukan bimbingan dan dukungan terhadap gerakan pramuka.
Diungkapkan Wagubri, hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka pasal 43 ayat (2), bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah dapat memberikan dukungan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Harapannya semoga seluruh Bupati/Wali Kota sudah mengalokasikan dana pembinaan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang melalui APBD masing masing daerah di setiap tahunnya,” ujarnya di Gedung Daerah Balai Serindit, Sabtu 14 Agustus 2021.
Ia menjelaskan bahwa harapan tersebut sejalan dengan tagline Hari Ulang Tahun Ke 64 Provinsi Riau, yaitu Bangkit Bersama Menuju Riau Berdaya Saing. Untuk mampu berdaya saing, menurutnya sumber daya manusia harus terampil dan Gerakan Pramuka harus mampu menjawab tantangan ini.
Oleh karena itu, pihaknya menginstruksikan kepada ketua Kwartir Daerah Provinsi Riau beserta jajaran agar mendorong Kwartir Cabang se-Daerah Riau untuk pro aktif melakukan monitoring dan pembinaan ke Gugus Depan (Gudep).
“Hal ini dilakukan supaya dapat memastikan bahwa latihan mingguan di Gugus Depan sudah benar-benar berjalan dan sudah mengacu pada pedoman yang ada,” tuturnya.***