News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tak Diizinkan Keluar Perguruan, Lima Pendekar Silat di Kotawaringin Aniaya Yuniornya sampai Babak Belur

Riko by Riko
2 October 2021
in Crime
0
Tak Diizinkan Keluar Perguruan, Lima Pendekar Silat di Kotawaringin Aniaya Yuniornya sampai Babak Belur
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lima pendekar silat di Pangkalan Lada, Kotawa Barat, Kalimantan Tengah diamankan aparat kepolisian lantaran mengeroyok yuniornya sampai babak belur di sebuah perguruan silat.

Adapun motif pengeroyokan lantaran yuniornya tidak betah dan ingin keluar dari perguruan serta tidak mau membayar uang denda sebesar Rp 43 juta.

Kelima tersangka yang menganiaya yuniornya itu adalah Siswanto, Aditya Suseno, M Joko, Febi dan Yahya. Sementara korban yang dikeroyok bernama Arut.

“Kejadiannya pada 27 September 2021 sekitar pukul 21.00 WIB,” terang Kapolres Kota waringin Barat, AKBP Devy Firmansyah mengutib dari Sindonews. Sabtu.

Awalnya para tersangka meminta uang denda Rp43 juta, namun karena korban tak sanggup akhirnya disepakati dendanya sebesar Rp5 juta. “Rupanya korban tak kunjung membayar, sehingga lima pendekar tadi melakukan pengeroyokan,”ungkapnya.

Menurutnya, tersangka secara bersama-sama melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul dan menendang seluruh tubuh. Para pelaku juga menyuruh korban melewati kubangan air yang sudah dikencingi tersangka. Korban juga diludahi dan disiksa secara membabi buta.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Para tersangka juga dites urine, ternyata satu di antaranya positif memakai narkoba. “Tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun enam bulan,” pungkasnya.

Saat ini penganiayaan masih ditangani penyidik Polres Kotawaringin Barat. Kelima pendekar silat Gubuk Remaja di Desa Sumber Agung ditetapkan menjadi tersangka dan mendekam di sel tahanan mapolres.

Tags: Pendekar aniaya juniorPendekar Kotawaringin diamankan polisi
Previous Post

Cerita NF Wanita yang Diteror Pinjol di Bekasi

Next Post

9 Unit Ruko di Simpang Patin Indragiri Hulu Ludes Terbakar

Next Post
9 Unit Ruko di Simpang Patin Indragiri Hulu Ludes Terbakar

9 Unit Ruko di Simpang Patin Indragiri Hulu Ludes Terbakar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?