Pencurian motor di Jalan Citengkor, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (3/10/2021) malam. Gagal karena alarm motor berbunyi, pelaku berhasil ditangkap warga dan babak belur.
Korban pemilik motor berinisial AG (34) warga Kampung Cibatu Tengah RT 27 RW 4, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, menuturkan kronologi kejadian berawal dari dirinya bersama-sama temannya sedang kumpul di sebuah kontrakan.
Kontrakan itu, juga dijadikan sekretariat perkumpulan mereka di Kampung Kaum Kidul RT 12 RW 4, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. “Karena waktu itu banyak orang berkumpul, sehingga parkiran motor menjadi penuh. Akhirnya saya parkir di lahan yang masih kosong tetapi agak jauh dari kontrakan,” ungkap AG.
“Ketika sedang ngobrol, tiba-tiba suara alarm motor saya bunyi. Saya lihat ada satu orang lagi berjalan santai dekat motor saya. Ketika saya teriak maling, orang itu malah lari,” imbuh korban kepada wartawan.
Lebih lanjut korban mengatakan, karena orang itu lari maka orang-orang mulai mengejarnya, dan yang ada di depan ikut menghadang pelarian orang tersebut. Setelah tertangkap orang tersebut menjadi bulan-bulanan massa, karena mengetahui orang tersebut terduga pelaku curanmor.
“Lubang kunci sepeda motor saya sudah dirusak, namun ketika dipaksa menggunakan kunci letter T dan kunci ada pada posisi on, otomatis alarm berbunyi karena kunci aslinya ada di saya. Mungkin orang itu pura-pura tidak tahu, namun ketika diteriaki maling jadi panik dan lari, akhirnya tertangkap warga,” ujar korban.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Cisaat, AKP Maulana Arif mengatakan, bahwa terduga pelaku berinisial BN (31) warga Kampung Manggis RT 1 RW 2, Desa Manggis, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, berhasil diamankan oleh petugas dari amukan massa. Polisi berhasil melindungi terduga pelaku curanmor, yang sudah babak belur dihakimi massa.
“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan dalam mengamankan terduga pelaku dari amukan massa. Setelah kita selidiki ternyata terduga pelaku merupakan residivis yang baru keluar belum lama ini. Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu unit sepeda motor bernomor polisi F 2987 Q W, dan kasusnya saat ini sedang dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Cisaat,” pungkas Arif. (sumber_sindonews.com)