Cek-cok karena anak, suami di Kepahiang bengkulu tega menganiaya istri. Suami Ab (43) diringkus Polres Kepahiang Polda Bengkulu setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya pada 30 September 2021 lalu.
Dugaan penganiayaan itu berawal saat korban menghubungi pelaku melalui aplikasi WhatsApp meminta mengantarkan anak pulang ke rumah.
“Kemudian pelaku dan anaknya tiba di rumah korban dan saat itu anak korban tidak mau tinggal lagi sama ibunya dan membuat korban sakit hati dan membuat korban bertanya kepada anaknya siapa yang mengajarinya,” kata Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman dalam keterangannya, Selasa (5/10).
Pertanyaan korban kepada sang anak membuat cekcok mulut antara korban dan terduga pelaku yang pada akhirnya terjadi penganiayaan. Akibat penganiayaan itu korban mengalami lebam pada rahang sebelah kanan, lebam bagian bibir sebelah kiri dan lebam pada tangan sebelah kanan. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kepahiang,” ujar dia.
Dia menyebut, terduga pelaku sendiri diamankan saat sedang berada di Pondok Kebunnya yang terletak di Desa Peraduan Binjai, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang pada Jumat, 1 Oktober 2021, sekitar pukul 01.00 Wib.
“Atas kejadian tersebut tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (4) UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” tandasnya. (sumber_merdeka.com)