News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ahmad Najib Shock Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Termasuk Alex Noerdin

Almi Fitri by Almi Fitri
6 October 2021
in Crime
0
Ahmad Najib Shock Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Termasuk Alex Noerdin
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex noerdin Ditetapkan tersangka pembangunan masjid Raya Sriwijaya, kini sudah 13 tersangka ditetapkan Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Terbaru penyidik menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Dua tersangka baru adalah pelaksana harian (Plh) Asisten III Setda Sumsel Bidang Administrasi dan Umum Akhmad Najib dan AR. AR belum dilakukan penahanan karena sedang sakit.

Sebelum dijadikan tersangka, Akhmad Najib menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama delapam jam hingga malam. Penetapan tersangka membuat Najib shock.

Alhasil, tim medis dari Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk memeriksa kesehatannya. Setelah dipastikan cukup stabil, Najib dititipkan ke Rutan Pakjo Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, tersangka Akhmad Najib mengalami penurunan kesehatan setelah ditetapkan sebagai tersangka seusai diperiksa. Kondisi terkini sudah membaik dan dilakukan penahanan selama 20 hari.

“Dia (tersangka Najib) memang sedikit mengalami shock pasca berstatus sebagai tersangka,” ungkap Khaidirman, Jumat (1/10).

Dalam kepanitiaan pembangunan Masjid Sriwijaya, Najib menjabat sebagai sekretaris panitia. Awalnya dia dipanggil untuk pemeriksaan, namun penyidik menemukan cukup bukti sehingga dinaikkan menjadi tersangka.

“Ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan tupoksi dalam jabatan mereka dalam kasus pembangunan Masjid Sriwijaya,” ujarnya.

Selain Najib, penyidik juga menetapkan seorang lagi menjadi tersangka, yakni AR. Lantaran sakit, penahanan AR ditunda hingga sembuh.

“Tersangka atas nama AR berhalangan hadir karena sakit,” kata dia.

Beberapa jam sebelumnya, penyidik menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Seksi Anggaran BPKAD Agustinus Toni dan Project Manager PT Indah Karya, Loka Sangganegara. Hingga saat ini, kasus tersebut menjerat 13 orang, termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. (sumber_merdeka.com)

Tags: Alex NoerdinKorupsi masjid raya Sriwijaya
Previous Post

Kucuran Dana Pendidikan Tinggi Besar, KPK Minta Semua Komponen Mengawasi

Next Post

KPK Selidiki 8 Orang Dalam Aziz Syamsudin di Komisi Anti Rasuah

Next Post
KPK Selidiki 8 Orang Dalam Aziz Syamsudin di Komisi Anti Rasuah

KPK Selidiki 8 Orang Dalam Aziz Syamsudin di Komisi Anti Rasuah

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?