News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Modus Tawarkan Obat Kuat Melalui MiChat, Sekelompok Pelajar Begal Pembeli

Almi Fitri by Almi Fitri
12 October 2021
in Crime
0
Modus Tawarkan Obat Kuat Melalui MiChat, Sekelompok Pelajar Begal Pembeli
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejumlah pelajar ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali. Mereka merupakan komplotan remaja yang melakukan tindakan kekerasan dan pencurian dengan modus menawarkan produk obat kuat melalui aplikasi MiChat.

Para pelaku begal ini sebagian ada yang masih pelajar dan ada juga yang sudah putus sekolah. Mereka berinisial ART (19), DD (19), KSA (14), LD (13), SW (15) serta CSF (17).

“Dari enam tersangka ini, empat masih pelakunya di bawah umur. Korban mengalami kekerasan dan barang-barangnya dirampas oleh enam tersangka,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (11/10).

Peristiwa tersebut berawal pada Sabtu (2/10) lalu, sekitar pukul 02.56 WITA, di Jalan Gunung Talang, Denpasar. Saat itu, korban bernama Jefriyanto (20) memesan kapsul obat kuat ke salah satu pelaku lewat aplikasi.

Selanjutnya para pelaku bersama-sama menuju tempat kejadian perkara dan korban juga datang untuk mengambil barang pesanan tersebut. Saat di TKP, salah satu pelaku mengajak korban mengobrol. Lalu korban disuruh untuk membuka aplikasi MiChat.

Namun, pada saat korban hendak membayar dan mengeluarkan dompet, ditarik oleh oleh salah satu pelaku. Sedangkan para pelaku lainnya mengeroyok korban menggunakan double stick.

“Hingga kepala korban luka mengeluarkan darah. Lalu pelaku mengambil handphone merek Oppo dan dompet korban dan kabur meninggalkan korban. Para pelaku sudah merencanakan bukannya memberikan obat kuat yang dipesan oleh korban,” imbuhnya.

Lewat peristiwa itu, barang korban yang dirampas handphone merek Oppo A.54 dan uang tunai sebesar Rp 3 juta. Total kerugian Rp 6 juta. Lalu korban melaporkan ke kepolisian.

“Modusnya menawari barang melalui medsos (atau) COD. Saat bertemu melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban dan mengambil barang milik korban,” imbuhnya.

Selain itu, setelah dilakukan pengembangan bahwa aksi para pelaku bukan kali pertama dan sudah melakukan 13 tindakan kriminal dengan modus yang sama.

“Ternyata setelah kita kembangkan TKP-nya bukan di sini saja. Sudah ada 13 TKP dengan modus yang sama. Hasilnya, mereka gunakan untuk bagi rata untuk kesenangan dan foya-foya,” ujarnya.

Para komplotan ini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 1e dan 2e KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (sumber-Merdeka.com)

Tags: MiChatObat kuat
Previous Post

Korupsi DAK Lampung, KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin

Next Post

Polisi Dilempari Batu dan Bom Molotov saat Bubarkan Tawuran di Makassar

Next Post
Polisi Dilempari Batu dan Bom Molotov saat Bubarkan Tawuran di Makassar

Polisi Dilempari Batu dan Bom Molotov saat Bubarkan Tawuran di Makassar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?