News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tak Berikan Bantuan Hukum Pada Kadis ESDM, Pemrov Riau Bisa Langgar UU ASN

Riko by Riko
13 October 2021
in Crime
0
SF Haryanto
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Secara tegas, Sekdaprov Riau, SF Haryanto tidak akan memberikan bantuan hukum pada kadis ESDM, Idra Agus Lukman yang sudah ditahan Kejari Kuansing, atas dugaan korupsi Bimtek di tahun 2013 lalu. Selasa malam (12/10/2021).

“Pemprov Riau tidak akan menyediakan bantuan hukum, karena Pemprov tegas tidak membela ASN terseret kasus korupsi maupun narkoba,”tegas Haryanto mengutip Klikmx. Rabu (13/10/2021).

Mantan Kadis PUPR Provinsi Riau ini menegaskan, dalam hal ini pihaknya menghormati hukum. Tetapi tetap pada azaz praduga tidak bersalah.

“Untuk masalah Kadis ini, kita juga hormati hukum yang sedang berjalan, salah tidak salahnya, kan pengadilan yang memutuskan,”pungkasnya.

Sementara itu, lanjut Sekdaprov, untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan. Dia akan terlebih dahulu melaporkan penahanan Kadis ESDM kepada Gubernur Riau.

“Apa petunjuk pak Gubernur, makanya kita laporkan dulu. Untuk mengetahui langkah-langkah apa yang akan kita ambil,”terangnya.

Namun, meskipun tidak menyediakan bantuan hukum kepada Indra Agus Lukman. Sekdaprov mengatakan, pihaknya berharap yang bersangkutan dapat menjalani semua proses yang akan dilaluinya.

Dalam Undang-Undang (UU) No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pasal 92 Ayat (1) dinyatakan, pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada ASN berupa perlindungan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan bantuan hukum.

Pada Ayat (3) tertulis, bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf d, berupa pemberian bantuan hukum dalam perkara yang dihadapi di pengadilan terkait pelaksanaan tugasnya.

Tags: Indra Agus Lukman ditahanKadis ESDM Riaukorupsi bimtekPemrov Riau tak beri bantuan hukum
Previous Post

Sidang Mursini, Bupati Kuansing Andi Putra Hari Ini Dipanggil Sebagai Saksi

Next Post

Simpan Sabu di Kota Handphone Untuk Dijual, Choky Diciduk Polisi di Warung Kopi Saat Transaksi

Next Post
Simpan Sabu di Kota Handphone Untuk Dijual, Choky Diciduk Polisi di Warung Kopi Saat Transaksi

Simpan Sabu di Kota Handphone Untuk Dijual, Choky Diciduk Polisi di Warung Kopi Saat Transaksi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?