Diduga karena dendam, seorang pelaku pembunuhan teag menghabisi nyawa rekanya, Jujut Armana (27) warga Kampung Ranca Lembang, Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Polisi menangkap pelaku yakni Saliya alias Carli.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief N Yusuf mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan. “Alhamdulillah sudah diamankan,” katanya, Rabu (13/10).
Dia belum dapat menjelaskan dimana lokasi penangkapan pelaku pembunuhan sadis tersebut . “Untuk keterangan yang lainnya sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” tutupnya.
Diduga kuat pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan sebilah pisau karena dendam.
Diberitakan sebelumnya, Jujut Armana (27) Warga Kampung Ranca Lembang, Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, tewas di Pos SAR BPBD yang berada di area Pantai Marbella Anyer, Minggu (10/10).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sedang tidur di dalam Pos SAR BPBD Kabupaten Serang. Kemudian datang pelaku dengan membawa sebilah pisau. Pelaku langsung menusuk ke bagian perut dan tangan kanan korban.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Karang Bolong untuk dilakukan perawatan dan pengobatan, namun nyawa Jujut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. (sumber-Merdeka.com)