Lima komplotan pengedar narkoba jenis Sabu diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan bandar Laksaman, Kabupaten Bengkalis. Jumat (8/10/2021) kemarin. Dalam penangkapan itu petugas berhasil menyita sedikitnya 14 paket sabu-sabu siap edar berat kotor mencapai 12,8 gram.
Adapun kelima pelaku yang diringkus yakni RH (36), berdomisili di Desa Bagan Sinembah Kota, Rohil, A (31), beralamat Desa Mandi Angin, Kecamatan Minas, Siak, GL (31), berdomisili di Labuhan Batu, Sumatera Utara, AA (19) dan SH (19) beralamat di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T melalui Pejabat Sementara (PS) Kasatres Narkoba Iptu Tony Armando, S.E membenarkan diamankannya lima tersangka. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita empat unit Ponsel, uang tunai Rp550 ribu diduga hasil penjualan sabu.
“Sebelum terungkap tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi di Desa Bukit Kerikil. Dan Jumat sekitar pukul 22.00 WIB tim melakukan penggrebekan sebuah rumah di Desa Bukit Kerikil dan berhasil melakukan penangkapan lima orang tersangka dan barang bukti 14 paket sabu-sabu,”ujar Iptu Tony, Senin (11/10/21) kemarin sebagaimana mengutip dari Riauterkni.
Setelah dilakukan introgasi tersangka RH mengakui sabu-sabu itu miliknya diperolehnya dari J di Kota Pekanbaru. Selain RH, empat tersangka lainya menurut polisi sebagai pengguna atau pemakai.