Beberapa waktu yang lalu, viral di media sosial video seorang pedagang sayur wanita yang dianiaya oleh sejumlah preman di Pasar Gambir Tembung, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/9) lalu.
Kini, Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus saling lapor antar seorang pedagang Pasar Gambir, bernama Liti Wari Iman Gea (37) dan BS alias Beni yang diduga sebagai preman.
Penganiayaan diduga dilakukan Beni bersama dua rekannya terhadap Gea dilakukan Pasar Gambir, pada 5 September 2021. Kemudian, Liti Wari Iman Gea dan Beni saling lapor ke Polsek Percut Seituan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Terjadi perkelahian antara ibu Gea dan Beni dan rekan-rekannya. Pada akhirnya, kedua belah pihak saling lapor,” sebut Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dikutip dari VIVA, Selasa (12/10).
Panca mengatakan penanganan perkara saling lapor tersebut, diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut untuk laporan disampaikan Beni sebagai korban dan tersangka Gea.
“Laporan ibu Gea sudah ditarik ke Polrestabes Medan. Biar, antar penyidik Polrestabes dan Polda akan menggelar perkara bersama. Untuk melakukan langkah selanjutnya,” sebut Panca.
Panca mengimbau kepada kedua rekan Beni yakni DD dan FR untuk menyerahkan diri. Kemudian, pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap keduanya.
“Kita sudah membentuk tim, kita berharap rekan-rekan saudara Beni untuk dapat menyerahkan diri. Saya imbau dan yakin, kalau tidak hadir, kita akan melakukan upaya paksa,” lanjut jenderal bintang dua itu.
Dengan demikian, Panca berharap tak menjadi polemik di tengah masyarakat. Ia menekankan pihaknya akan berupaya memenuhi rasa keadilan dan penanganan bisa lebih profesional.
“Sekarang saya mendengar apa menjadi keluhan ibu Gea. Apa menjadi harapannya. Betul dari penetapan tersangka (Gea) langkah proses penyelidikan dilakukan Polsek Percut Seituan. Sehingga tercederai haknya. Saya paham, ibu Gea selaku perempuan, merasa teraniaya,” kata Panca.
Panca mengungkapkan berdasarkan hasil keterangan Gea, bahwa keamanan di Pasar Gambir dikelola oleh pemuda setempat. Kemudian, dilakukan pengutipan uang keamanan. Namun, yang biasa mengutip uang kemanan bukanlah Beni.
Dengan kejadian ini, Panca berjanji akan melakukan tindak dan pemberantasan premanisme yang dinilai meresahkan dan merugikan pedagang kecil. Namun, mendapatkan perlakuan tidak etis dan terjadi pemungutan liar.