RS pelaku judi online jenis Toto gelap (Togel) tak berkutik saat dibekuk polisi saat menunggu pembeli di sebuah warung di Dusun Kumu Baru, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Senin (11/10/2021).
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.
Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono mengatakan, kejadian berawal saat Tim Reskrim Polsek Rambah Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung milik Rita sering terdapat perjudian jenis togel online.
Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Reskrim Polsek Rambah Hilir melakukan penyelidikan dan bergerak menuju warung Rita yang berada di depan Peron PT. Naga Mas.
“Saat di TKP, petugas mengamankan 1 orang laki-laki berinisial RS yang sedang menunggu pembeli nomor judi togel,”kata Mardiono, mengutip dari Cakaplah.Rabu (13/10/2021).
Dari hasil interogasi pelaku mengaku baru satu bulan melakukan perjudian togel online dengan cara menerima pasangan dari orang lain yang dikirim melalui Whatsapp dan SMS yang selanjutnya dikirim melalui situs (Nero Juara) dengan omzet perputaran sekitar Rp150 ribu.
“Dari tangan pelaku RS turut disita barang bukti 2 unit handphone yang berisikan situs togel online (Nero Juara), 1 lembar bukti transfer BRI dengan jumlah Rp350 ribu,”terangnya.