Aktivitas sindikat pinjaman online (Pinjol) saat ini semakin meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat yang terlilit utang. Presiden Jokowi sudah menginstruksikan Kapolri untuk memberantas Pinjol tersebut.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sindikat pinjaman online (pinjol) di ruko kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol.
“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,”katanya mengutib dari Sindonews. Kamis (14/10/2021).
Dari hasil penyelidikan, Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan langsung dilakukan penggerebekan.
“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” tuturnya.
Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.
Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut. “Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,”pungkasnya.