Sebanyak 5 muncikari prostitusi online terhadap anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan ditangkap Polres Metro jakarta Selatan. Para pelaku ini menjadikan prostitusi online sebagai pekerjaannya sehari-hari.
“Ya ini kerjanya (prostitusi online),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2021).
Kelima muncikari itu adalah CD (25) sebagai pengantar-jemput korban atau joki, FH (18) yang menjual korban via online, AM (36) sebagai penyewa apartemen penampung korban, AL (19) sebagai jual korban via online, dan DA (19) sebagai penjual korban via online.
Azis menyebut praktik prostitusi online sejatinya tidak akan hanya berhenti di satu tempat saja tapi juga menyebar di beberapa tempat. Bahkan, kata Azis, kejahatan itu akan terus ada sampai hari kiamat tiba.
“Ya jadi sebenernya tidak di situ saja, saya yakin ada di tempat-tempat lain, ada di tempat-tempat lain, ya gimana ya kalau saya menjawab di sini, itu kejahatan yang sampai kiamat mungkin bakalan ada seperti itu,” kata Azis.
Azis menerangkan kejahatan prostitusi online akan terus terjadi berulang kali. Berangkat dari itulah polisi akan tetap mengawasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Jika tidak mempan juga, polisi akan melakukan tindakan represif.
“Saya menjawab gitu nggak pas juga, tapi itu bakal ada sampai terus-menerus, kita hanya bisa mengawasi, menimbulkan kesadaran melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi imbauan dan lain sebagainya. Jika ini tidak mempan kita represif, tapi sampai kapan pun, menurut pendapat saya nih, ini akan terus ada sampai hari akhir nanti seperti ini, kita hanya saling membantu aja, saling memberikan informasi saja gitu,” tutur Azis.
Dalam kasus ini polisi menangkap 5 orang laki-laki yang merupakan muncikari. Mereka menawarkan korban ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan anak hilang. Dari hasil pencarian polisi, korban ditemukan di Apartemen Kalibata City dan telah diperbudak seks oleh para pelaku.
“Di situ kita menemukan dia bersama beberapa laki-laki ini, ternyata laki-laki ini adalah bertindak selaku muncikari yang menjajakan dua anak tersebut melalui aplikasi MiChat, anak-anak tersebut semenjak dia berada di salah satu apartemen tersebut mulai dijajakan oleh para mucikari ini ya,” kata Azis.
Polisi menyebut korban sudah melayani lelaki hidung belang hingga puluhan kali selama Oktober ini. Hal itu, menurut polisi, diketahui dari pengakuan korban.
“Mereka sudah melayani atau mendapatkan order beberapa kali, hingga belasan kali bahkan puluhan kali sampai di bulan Oktober kita ketahui tersebut,” tuturnya.
Pengelola Apartemen Kalibata City buka suara terkait praktik prostitusi tersebut. Pengelola menyatakan mendukung upaya polisi berantas prostitusi di Apartemen Kalibata City.
“Kalau prinsipnya, saya mendukung tindakan dari aparat negara untuk penertiban hal-hal terkait prostitusi dan sebagainya,” kata GM Kalibata City Martiza Melati dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/10).
Polisi pun membuka kemungkinan memeriksa pihak pengelola Apartemen Kalibata City terkait praktik prostitusi online itu. “Ya nanti kalau memang ini (diperlukan) kita periksa sebagai saksi ya, kalau dibutuhkan ya,” kata Azis.
Azis mengatakan pihaknya akan melihat konstruksi persangkaannya terlebih dahulu. Polisi juga akan berkoordinasi dengan jaksa. “Tapi, kita konstruksi persangkaannya aja dulu dari pasal yang ada, alat bukti yang dibutuhkan, jika itu cukup ya sudah. Tapi kalau ada petunjuk dari JPU, kita lakukan (pemeriksaan) sebatas saksi,” ucapnya. (sumber-Detik.com)