Seorang Direktur televisi swasta ditangkap polisi. Dia dituduh menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Polres Metro Jakarta Pusat membenarkan penangkapan direktur televisi swasta tersebut.
“Iya betul,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto Setyo dikutip dari Okezone, Kamis (14/10).
Pelaku bekerja di TV lokal Bondowoso, Jawa Timur, yaitu Aktual TV. Polisi juga akan merilis kasus tersebut langsung dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Setyo menjelaskan, selain menangkap direktur tersebut, polisi juga mengamankan dua orang lainnya dalam kasus yang sama.
Namun begitu, ia belum menjelaskan kronologi penyebaran hoaks yang dilakukan ketiganya.
“Kontennya mengganggu sinergitas TNI-Polri,” kata Setyo.
Meski begitu, dia tidak menjelaskan isi konten yang mengganggu sinergitas TNI-Polri. Dia hanya meminta agar menunggu hasil penyelidikan yang akan diumumkan besok saat jumpa pers.