News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sebabkan Korban Depresi, Perusahaan Pinjol Ilegal Bawahi 23 Aplikasi Pinajaman Uang Dibongkar Polisi

Almi Fitri by Almi Fitri
15 October 2021
in Crime
0
Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Puluhan Karyawan Diamankan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebuah perusahaan pinjaman online ilegal membawahi 23 pinjaman uang online, diungkap Polda Jabar dan Polda DIY. Sebanyak 83 Orang diduga kolektor atau penagih uang dan pegawai yang bekerja di perusahaan layanan pinjaman uang online (pinjol) ditangkap tim Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.

Puluhan kolektor tersebut dimintai keterangan setelah tim dari Polda Jabar dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek satu kantor di wilayah Samirono, Catur Nunggal, Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta.

Hal tersebut merupakan hasil penyelidikan berdasarkan laporan bernomor LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021 dari pelapor berinisial TM.

Korban saat ini menjalani perawatan di rumah sakit dan menderita depresi akibat teror dan intimidasi dari perusahaan pinjol ilegal melalui para kolektornya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman menjelaskan, kantor pinjol yang digerebek tersebut membawahi 23 aplikasi. Bahkan satu di antara puluhan aplikasi tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sisanya ilegal.

“Dari laporan itu, kita lakukan pendalaman, langsung dengan mencari keberadaan pelaku Pinjol, yang meneror korban. Ternyata kantornya ada di wilayah Yogyakarta,” kata Arif, Kamis (14/10).

“Kantor itu membawahi 23 aplikasi Pinjol. Satu (aplikasi pinjol) yang terdaftar di OJK,” katanya.

Selain mengamankan puluhan orang, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ratusan ponsel dan komputer.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menerapkan Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (2) dan/atau Pasal 45 Jo Pasal 29 UU ITE No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE No. 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Berikut 24 aplikasi pinjol dalam pengungkapan kasus tersebut :

– WALLIN

– TUNAI CPT

– DANATERCEPAT

– PNJAM UANG

– KANTONG UANG

– SUMBER DANA

– WADAH PINJAMAN

– SAKU88

– PAHLAWAN PINJAMAN

– PINJAMAN TEMAN

– KREDIT KITA

– BOS DUIT

– MONEY GAIN

– DOKUKU

– DAILY KREDIT

– TARIK TUNAI

– UANG INSTAN

– TUNAI GESIT

– KAPTEN PINJAM

– DANA HARAPAN

– DUIT LANGIT

– COINZONE

– SAKU UANG

– ONEHOPE (Terdaftar di OJK). (sumber-Merdeka.com)

Tags: Pinjol ilegalpolda diypolda jabar
Previous Post

Wanita Paruh Baya di Pekanbaru Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel Diduga Dicekik Teman Lelakinya

Next Post

Tunjangan Rumah Dinas Diusut Kejari, DPRD Kuansing Ramai-ramai Kembalikan Uang Ke Kas Daerah

Next Post
Hadiman

Tunjangan Rumah Dinas Diusut Kejari, DPRD Kuansing Ramai-ramai Kembalikan Uang Ke Kas Daerah

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?