Tamu tak diundang berkasi saat prosesi ijab kabul di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Seorang pria asal Medan, Nasrul (27) nekat mencuri tas pengantin pria yang sedang melakukan ijab kabul pernikahan. Aksinya tersebut diketahui usai pengantin pria bernama Hibatul Fajri (23) melapor kehilangan tas ke pihak keamanan masjid.
Saat dibuka Closed Circuit Television (CCTV), Nasrul, tamu yang tak diundang itu terlihat membawa kabur tas korban.
“Korban meletakkan tas miliknya di samping tiang dalam masjid. Kemudian melaksanakan ijab kabul pernikahan. Namun, setelah melaksanakan ijab kabul, korban melihat tas miliknya yang berisikan barang berharga telah hilang,” kata Kapala Kepolisian Sektor Baiturrahman, Iptu Ferianto, Kamis (14/10).
Dia menyebut, aksi Nasrul rupanya tak berhenti dengan mencuri tas pengantin saja, dia ternyata juga menggondol handphone milik Irfan (21), seorang warga yang tengah beristirahat di masjid.
Berdasarkan laporan dua korban itu, polisi dari Polsek Baiturrahman yang berkoordinasi dengan petugas keamanan masjid menciduk Nasrul di sekitar gedung pentas seni Taman Sari, Banda Aceh. “Alhamdulillah, belum 24 jam, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan,” ujar Iptu Ferianto.
Nasrul kini ditahan di Polsek Baiturrahman, Banda Aceh. Dia terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (sumber-Merdeka.com)