Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pinjaman online yang digerebek di Green Lake, Tangerang, Kamis (14/10/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yusri Yunus menuturkan, ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial P selaku Dirut PT Indo Techno Nusantara (ITN), kemudian MAF, yang melakukan penagiham pinjaman dengan foto-foto pornografi , seolah-olah foto milik korban.
“Kemudian MB yang menagih dengan mengirimkan foto pornografi terhadap korban,” jelas Yusri di Mapolda Metro Jaya Jumat (15/10).
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait penyidikan kasus tersebut. “Sedangkan lainnya karyawan wajib lapor,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya memberangus perusahaan jasa penagih utang khusus platform pinjaman online (pinjol). PT ITN diduga menaungi 13 aplikasi fintech. Dimana tiga di antaranya berstatus legal dan 10 lainnya ilegal.
Yusri menuturkan, pihaknya menggeledah sebuah ruko Green Lake City, Ruko Crown Blok C1-7, Tangerang.
“Hari ini ada 7 ruko, ada 4 lantai ada tiga bagian: analis, telemarketing, dan kolektor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jum’at (15/10/2021).
Yusri menerangkan, aktivitas mereka sangat meresahkan bahkan ada beberapa korban dari masyarakat yang stres karena para pelaku tak segan meneror dan mengancam debitur yang telat membayar.
Teror melalui media sosial maupun sambungan telepon. Bentuknya biasa mengirimkan gambar-gambar bermuatan pornografi.
“Sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran,” ujar dia.
Yusri menyebut, sebanyak 32 orang karyawan diamankan. Penyidik juga menyegel ruko yang dijadikan kantor oleh perusahaan itu.
“Lokasi dipolice line dan akan didalami karena cukup meresahkan,” katanya.
Sebelumnya, pihak Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang kerap meresahkan masyarakat yang terbelit dengan jasa pinjol tersebut.